Portal Dokumen Hukum Daerah
Peraturan Daerah
6
Peraturan Bupati
4
Peraturan Desa
4
Surat Keputusan
4
Putusan / Yurispudensi
1
Memuat tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten belu nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Membahas tentang perubahan peraturan daerah
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemungutan retribusi atas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Uraian mencakup jenis-jenis pelayanan kesehatan yang dikenakan retribusi seperti pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat, pelayanan laboratorium, dan pelayanan penunjang medis lainnya. Tarif retribusi ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Retribusi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pemeliharaan fasilitas kesehatan daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Contoh untuk tahun anggaran 2024. Uraian meliputi rincian pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga. Total anggaran ditetapkan sebesar Rp 850.000.000.000 dengan prioritas pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Contoh periode 2023-2043. Uraian meliputi kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah yang mencakup rencana struktur ruang dan rencana pola ruang. Struktur ruang terdiri dari sistem pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana wilayah. Pola ruang mencakup kawasan lindung dan kawasan budidaya dengan peruntukan untuk permukiman, pertanian, industri, pariwisata, dan infrastruktur. RTRW ini menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten.