Portal Dokumen Hukum Daerah
Peraturan Daerah
6
Peraturan Bupati
4
Peraturan Desa
4
Surat Keputusan
4
Putusan / Yurispudensi
1
Peraturan Bupati ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh jenis pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Contoh. Uraian meliputi prosedur pelayanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pelayanan sosial, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan. SOP ini bertujuan untuk memberikan kepastian waktu, biaya, dan prosedur pelayanan kepada masyarakat. Setiap SKPD wajib menerapkan SOP ini dengan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, dan akuntabel. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan SOP dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan yang optimal.
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemungutan retribusi atas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Uraian mencakup jenis-jenis pelayanan kesehatan yang dikenakan retribusi seperti pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat, pelayanan laboratorium, dan pelayanan penunjang medis lainnya. Tarif retribusi ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Retribusi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pemeliharaan fasilitas kesehatan daerah.
Peraturan tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah
Peraturan Desa ini menetapkan APBDesa Sukamaju untuk tahun anggaran 2024 dengan total anggaran Rp 1.200.000.000. Uraian pendapatan meliputi Dana Desa dari APBN sebesar 60%, Alokasi Dana Desa dari APBD Kabupaten sebesar 25%, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar 10%, dan Pendapatan Asli Desa sebesar 5%. Belanja desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa (40%), pemberdayaan masyarakat (30%), penyelenggaraan pemerintahan desa (20%), dan pembinaan kemasyarakatan (10%). Program unggulan meliputi pembangunan jalan desa, pengembangan BUMDes, peningkatan sarana pendidikan, dan program kesehatan masyarakat.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Contoh untuk tahun anggaran 2024. Uraian meliputi rincian pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga. Total anggaran ditetapkan sebesar Rp 850.000.000.000 dengan prioritas pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Contoh periode 2023-2043. Uraian meliputi kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah yang mencakup rencana struktur ruang dan rencana pola ruang. Struktur ruang terdiri dari sistem pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana wilayah. Pola ruang mencakup kawasan lindung dan kawasan budidaya dengan peruntukan untuk permukiman, pertanian, industri, pariwisata, dan infrastruktur. RTRW ini menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten.
Peraturan Bupati ini menetapkan pedoman pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Contoh sebagai implementasi dari peraturan yang lebih tinggi. Uraian mencakup prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib. Tahapan pengelolaan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Mekanisme pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh BPD, masyarakat, dan pemerintah daerah. Sistem pelaporan keuangan desa menggunakan aplikasi Siskeudes untuk memastikan akurasi dan kemudahan monitoring.